Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PP Nomor 5 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2014 tentang SYARAT DAN TATA CARA PERIZINAN PEMBUATAN, PENYEBARLUASAN, DAN PENGGUNAAN PRODUK PORNOGRAFI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembuatan, Penyebarluasan, dan Penggunaan Produk Pornografi yang harus dilakukan di tempat dan dengan cara khusus, ditujukan terhadap Produk Pornografi yang secara umum sudah dikenal luas oleh masyarakat dan digunakan sesuai dengan konteksnya.
Koreksi Anda