Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PP Nomor 49 Tahun 2018 | Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Seleksi administrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 huruf a dilakukan untuk mencocokkan persyaratan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen pelamaran.
Koreksi Anda