Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 36

PP Nomor 49 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2013 tentang BADAN PENGAWAS RUMAH SAKIT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sekretariat BPRS Provinsi bertugas: a. membantu pelaksanaan tugas BPRS Provinsi secara administratif; dan b. memfasilitasi pelaksanaan tugas dan wewenang BPRS Provinsi.
Koreksi Anda