Koreksi Pasal 13
PP Nomor 48 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2019 tentang BESARAN DAN PENGGUNAAN IURAN BADAN USAHA DALAM KEGIATAN USAHA PENYEDIAAN DAN PENDISTRIBUSIAN BAHAN BAKAR MINYAK DAN PENGANGKUTAN GAS BUMI MELALUI PIPA
Teks Saat Ini
Dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Badan Pengatur menyusun rencana:
a. pendapatan negara dari Iuran; dan
b. pagu penggunaan Iuran.
Koreksi Anda
