Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

PP Nomor 48 Tahun 2011 | Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2011 tentang SUMBER DAYA GENETIK HEWAN DAN PERBIBITAN TERNAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelestarian SDG Hewan asli dan SDG Hewan lokal dilaksanakan melalui kegiatan: a. eksplorasi; b. konservasi; dan c. penetapan kawasan pelestarian.
Koreksi Anda