Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PP Nomor 47 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2023 tentang JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAKYANG BERI,AKU PADA SEMUA INSTANSI PENGEI,OI,APENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Jenis PNBP sanksi dan denda dalam pengadaan barang/jasa Pemerinta.h sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf i merupakan pembayaran sanksi dan denda dari peserta tender atau penyedia barang/jasa yang melanggar ketentuan pengadaan barang/jasa Pemerintah. (21 Tarif atas jenis PNBP sebagaimana dimaksud pada ayat (l) ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pengadaan barang/jasa Pemerintah.
Koreksi Anda