Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PP Nomor 47 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2023 tentang JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAKYANG BERI,AKU PADA SEMUA INSTANSI PENGEI,OI,APENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Jenis PNBP bunga/jasa giro/nisbah atas pengelolaan rekening di kementerian /Lembag;a sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf d merupakan penerimaan yang berasal dari imbalan atas rekening kementerian/lembaga pada perbankan/lembaga jasa keuangan yang dikelola di luar mekanisme trea.sury nntional pooling. (21 Tarif atas jenis PNBP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan sesuai tarif bunga/jasa giro/nisbah yang berlaku pada perbankan/ lembaga jasa keuangan. Pasal 8. . .
Koreksi Anda