Koreksi Pasal 89
PP Nomor 47 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang PENGENDALIAN DAN PENANGGULANGAN PENYAKIT HEWAN
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengolahan data dan penyajian informasi pengendalian dan penanggulangan Penyakit Hewan diatur dengan Peraturan Menteri.
Koreksi Anda
