Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PP Nomor 47 Tahun 2011 | Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2011 tentang JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Seluruh Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Perindustrian wajib disetor langsung secepatnya ke Kas Negara.
Koreksi Anda