Pasal 1
Terhitung tanggal 4 Oktober 1990 Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT. Gita Karya yang didirikan berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 25 Tahun 1970 dibubarkan.
PP Nomor 47 Tahun 1991
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.