Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 27

PP Nomor 46 Tahun 2024 | Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2024 tentang PENYELENGGARAAN KEOLAHRAGAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembinaan dan pengembangan Olahraga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 dilaksanakan melalui jalur keluarga, jalur pendidikan, dan jalur Masyarakat yang berbasis pada pengembangan Olahraga untuk semua orang yang berlangsung sepanjang hayat.
Koreksi Anda