Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 53

PP Nomor 46 Tahun 2017 | Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Semua peraturan pelaksanaan yang diperlukan untuk melaksanakan PERATURAN PEMERINTAH ini harus diselesaikan paling lambat 2 (dua) tahun sejak diundangkannya PERATURAN PEMERINTAH ini.
Koreksi Anda