Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

PP Nomor 46 Tahun 2016 | Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Masa berlaku KLHS yang telah mendapat persetujuan validasi sama dengan masa berlaku dokumen Kebijakan, Rencana, dan/atau Program. (2) Dalam hal terdapat perubahan terhadap dokumen Kebijakan, Rencana, dan/atau Program, terhadap KLHS dilakukan peninjauan kembali bersamaan dengan perubahan dokumen Kebijakan, Rencana, dan/atau Program.
Koreksi Anda