Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PP Nomor 46 Tahun 2016 | Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyelenggaraan KLHS dilakukan dengan tahapan: a. pembuatan dan pelaksanaan KLHS; b. penjaminan kualitas dan pendokumentasian KLHS; dan c. validasi KLHS.
Koreksi Anda