Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 32

PP Nomor 46 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tentang PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN HARI TUA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Hak atas JHT sebagaimana diatur dalam PERATURAN PEMERINTAH ini tidak dapat dipindahtangankan, digadaikan, atau disita sebagai pelaksana putusan pengadilan.
Koreksi Anda