Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PP Nomor 46 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 tentang PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI USAHA YANG DITERIMA ATAU DIPEROLEH WAJIB PAJAK YANG MEMILIKI PEREDARAN BRUTO TERTENTU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) tidak berlaku atas penghasilan dari usaha yang dikenai Pajak Penghasilan yang bersifat www.djpp.kemenkumham.go.id final berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan di bidang perpajakan.
Koreksi Anda