Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PP Nomor 46 Tahun 2007 | Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 tentang KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku, segala perjanjian, kesepakatan, atau kerjasama serta izin atau fasilitas yang diberikan oleh Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam dan Pemerintah Kota Batam dinyatakan tetap berlaku sampai masa berlakunya berakhir.
Koreksi Anda