Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 31

PP Nomor 45 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2023 tentang KESELAMATAN RADIASI PENGION DAN KEAMANAN ZAT RADIOAKTIF

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan untuk Pekerja Radiasi perempuan yang hamil dan/atau perempuErn menyusui sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf h meliputi: a. pemberian informasi risiko radiasi pada kehamilan dan kondisi menyusui; dan b. pengaturan penempatan pekerja. Pasal 32... BLIK INDONES
Koreksi Anda