Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PP Nomor 45 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2023 tentang KESELAMATAN RADIASI PENGION DAN KEAMANAN ZAT RADIOAKTIF

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Limitasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (21 huruf c diterapkan melalui penetapan Nilai Batas Dosis untuk Pekeda Radiasi dan anggota masyarakat. (21 Pemegang Izin wajib memberlakukan limitasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pada Paparan Kerja dan Paparan Rrblik.
Koreksi Anda