Koreksi Pasal 1
PP Nomor 45 Tahun 2018 | Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Damri
Teks Saat Ini
Negara
melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam modal Perusahaan Umum (Perum) DAMRI yang ditetapkan berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 31 Tahun 2002 tentang Perusahaan Umum (Perum) DAMRI.
Koreksi Anda
