Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PP Nomor 45 Tahun 2017 | Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Untuk meningkatkan Partisipasi Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9, Pemerintah Daerah melakukan penyebarluasan rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas dan plafon anggaran sementara melalui sistem informasi, media cetak/elektronik, dan/atau papan pengumuman.
Koreksi Anda