Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PP Nomor 45 Tahun 2008 | Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang PEDOMAN PEMBERIAN INSENTIF DAN PEMBERIAN KEMUDAHAN PENANAMAN MODAL DI DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal diatur dengan Perda.
Koreksi Anda