Koreksi Pasal 6
PP Nomor 45 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang PENDIRIAN, PENGURUSAN, PENGAWASAN, DAN PEMBUBARAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
Teks Saat Ini
BUMN mempunyai tempat kedudukan dalam wilayah Negara Republik INDONESIA yang ditentukan dalam anggaran dasar.
Koreksi Anda
