Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 35

PP Nomor 45 Tahun 2004 | Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 tentang PERLINDUNGAN HUTAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam rangka mengemban tugasnya sesuai dengan prinsip-prinsip perlindungan hutan sebagaimana dimaksud pada Pasal 6, Polisi Kehutanan memiliki wewenang melaksanakan tugas di wilayah hukumnya. Pasal 36 …
Koreksi Anda