Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3C

PP Nomor 44 Tahun 2024 | Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 94 TAHUN 2012 TENTANG HAK KEUANGAN DAN FASILITAS HAKIM YANG BERADA DI BAWAH MAHKAMAH AGUNG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Hakim yang diberhentikan dari jabatannya akan tetapi masih bertugas sebagai pegawai negeri sipil, kepadanya diberikan gaji pokok sesuai dengan pangkat golongan ruang berdasarkan peraturan gaji bagi pegawai negeri sipil.
Koreksi Anda