Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PP Nomor 44 Tahun 1997 | Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997 tentang KEMITRAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam rangka penciptaan iklim yang kondusif bagi terwujudnya kemitraan, kebijakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 meliputi langkah-langkah untuk menciptakan persaingan yang sehat dan sejauh mungkin mencegah timbulnya keadaan yang merugikan perekonomian nasional.
Koreksi Anda