Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang KENDARAAN DAN PENGEMUDI
PP Nomor 44 Tahun 1993
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PP Nomor 44 Tahun 1993
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
PERSYARATAN TEKNIS DAN LAIK JALAN KENDARAAN BERMOTOR, KERETA GANDENGAN DAN KERETA TEMPELAN
Jenis dan Konstruksi Kendaraan Bermotor
Rangka Landasan
Motor Penggerak
Sistem Pembuangan
Penerus daya
Sistem Roda
Sistem Suspensi
Alat Kemudi
Sistem Rem
Lampu-lampu dan Alat Pemantul Cahaya
Komponen Pendukung
Badan Kendaraan Bermotor
Peralatan dan Perlengkapan Kendaraan
Persyaratan Tambahan Khusus Untuk Mobil Bus
Persyaratan Tambahan Khusus Untuk Mobil Bus Sekolah
Persyaratan Tambahan Khusus Mobil Barang
Persyaratan Tambahan Khusus Untuk Rangkaian Kendaraan, Kereta Gandengan dan Kereta Tempelan
Ukuran dan Muatan Kendaraan Bermotor
Rancangan Bangun dan Rekayasa
Persyaratan Laik Jalan Kendaraan Bermotor
Ambang Batas Laik Jalan
Pengesahan dan Sertifikat Tipe
PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
Jalan Pengujian
Persyaratan Umum Pengujian
Uji Tipe
Uji Berkala
PENDAFTARAN KENDARAAN BERMOTOR
BENGKEL UMUM KENDARAAN BERMOTOR
PERSYARATAN KENDARAAN TIDAK BERMOTOR
PENGEMUDI
Persyaratan dan Tata Cara Memperoleh Surat Izin Mengemudi
Ujian Bagi Pemohon Surat Izin Mengemudi
Perpanjangan, Penggantian dan Mutasi Surat Izin Mengemudi
Penolakan dan Pencabutan Surat Izin Mengemudi
Surat Izin Mengemudi Internasional
Pendidikan Mengemudi
Waktu Kerja, Waktu Istirahat dan Pergantian Pengemudi
KETENTUAN LAIN-LAIN
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP