Koreksi Pasal 3
PP Nomor 43 Tahun 2024 | Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2024 tentang PEMBUBARAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PENGEMBANGAN ARMADA NIAGA NASIONAL
Teks Saat Ini
pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PI Pengembangan Armada Niaga Nasional termasuk likuidasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilaksanakan paling lambat 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal pengundangan PERATURAN PEMERINTAH ini.
Koreksi Anda
