Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PP Nomor 43 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2023 tentang JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari PERATURAN PEMERINTAH Nomor 80 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Iambaran Nega.ra Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 246, Tambehan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 5749), dinyatakan masih berlaku sepanjang tidak dengan ketentuan dalam PERATURAN PEMERINTAH ini.
Koreksi Anda