Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PP Nomor 43 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2023 tentang JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Formula sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 digunakan melalui mekanisme evaluasi. (2) Mekanisme evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (l) dilalrukan dalam hal: a. ketersediaan pita frekuensi radio melebihi permintaan dan/atau kebutuhan penggunaan spektrum frekuensi radio; b. perubahan izin stasiun radio menjadi iztn pita frekuensi radio; c. perpanjangan izin pita frekuensi radio; dan d. bentuk lainnya terkait optimalisasi penggunaan spektrum frekuensi radio sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda