Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 31

PP Nomor 43 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2013 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 2005 TENTANG JALAN TOL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelaksanaan konstruksi menjadi tanggung jawab Badan Usaha dengan memperhatikan mutu, efisiensi dan manfaat, serta fungsi jalan tol.
Koreksi Anda