Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 69
PP Nomor 43 Tahun 2008 | Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang AIR TANAH
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai perizinan dan rekomendasi teknis diatur dengan peraturan Menteri.
Koreksi Anda
Ketentuan lebih lanjut mengenai perizinan dan rekomendasi teknis diatur dengan peraturan Menteri.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran