Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 64

PP Nomor 43 Tahun 2008 | Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang AIR TANAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai pengendalian daya rusak air tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 61, Pasal 62, dan Pasal 63 diatur dengan peraturan Menteri.
Koreksi Anda