Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 26
PP Nomor 43 Tahun 2006 | Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2006 tentang PERIZINAN REAKTOR NUKLIR
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Izin dekomisioning berlaku sampai dengan diterbitkannya Pernyataan Pembebasan dari Kepala BAPETEN.
Koreksi Anda
Izin dekomisioning berlaku sampai dengan diterbitkannya Pernyataan Pembebasan dari Kepala BAPETEN.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran