Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PP Nomor 42 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2022 tentang JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAKYANG BERLAKU PADA BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Seluruh Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Pengawas Tenaga Nuklir wajib disetor ke Kas Negara.
Koreksi Anda