Koreksi Pasal 2
PP Nomor 42 Tahun 2017 | Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2017 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang
Teks Saat Ini
Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 memiliki luas 2.333,6 ha (dua ribu tiga ratus tiga puluh tiga koma enam hektar) yang terletak dalam wilayah Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.
Koreksi Anda
