Koreksi Pasal 13
PP Nomor 42 Tahun 2012 | Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2012 tentang JUAL BELI TENAGA LISTRIK LINTAS NEGARA
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara permohonan izin pembelian tenaga listrik lintas negara diatur dengan Peraturan Menteri.
Koreksi Anda
