Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PP Nomor 42 Tahun 2007 | Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang WARALABA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku, PERATURAN PEMERINTAH Nomor 16 Tahun 1997 tentang Waralaba (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 1997 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 3690) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda