Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 60

PP Nomor 42 Tahun 2006 | Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang PELAKSANAAN UU 41-2004 TENTANG WAKAF

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini, pelaksanaan wakaf yang didasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku sebelum PERATURAN PEMERINTAH ini sepanjang tidak bertentangan dinyatakan sah sebagai wakaf menurut PERATURAN PEMERINTAH ini.
Koreksi Anda