Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 40

PP Nomor 41 Tahun 2024 | Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2024 tentang RENCANA KERJA DAN ANGGARAN OTORITAS JASA KEUANGAN DAN PUNGUTAN DI SEKTOR JASA KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pere ncanaan, pelaksanaan, dan pertanggun gj awaban an ggar€rn Otoritas Jasa Keuangan yang bersumber dari Rupiah Murni dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan di bidang keuangan negara, kecuali diatur secara khusus dalam PERATURAN PEMERINTAH ini dan peraturan pelaksanaannya.
Koreksi Anda