Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PP Nomor 41 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2022 tentang KAWASAN EKONOMI KHUSUS SANUR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kawasan Ekonomi Khusus Sanur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 memiliki luas 41,26 ha (empat puluh satu koma dua puluh enam hektare) yang terletak dalam wilayah Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Provinsi Bali.
Koreksi Anda