Koreksi Pasal 11
PP Nomor 41 Tahun 2020 | Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020 tentang PENGALIHAN PEGAWAI KOMISI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANAKORUPSI MENJADI PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
Teks Saat Ini
Penghasilan yang diterima Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini tetap diberikan sampai dengan seluruh proses pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai ASN selesai dilaksanakan.
Koreksi Anda
