Koreksi Pasal 3
PP Nomor 41 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2019 tentang PEMINDAHAN IBU KOTA KABUPATEN MAYBRAT DARI DISTRIK AYAMARU KE KUMURKEK DISTRIK AIFAT KABUPATEN MAYBRAT PROVINSI PAPUA BARAT
Teks Saat Ini
Pelaksanaan pemindahan ibu kota Kabupaten Maybrat dari Distrik Ayamaru ke Kumurkek Distrik Aifat sepanjang menyangkut instansi vertikal atau Pemerintah Daerah provinsi menjadi tanggung jawab menteri, pimpinan lembaga, atau gubernur sesuai dengan kewenangannya.
Koreksi Anda
