Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PP Nomor 41 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2019 tentang PEMINDAHAN IBU KOTA KABUPATEN MAYBRAT DARI DISTRIK AYAMARU KE KUMURKEK DISTRIK AIFAT KABUPATEN MAYBRAT PROVINSI PAPUA BARAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendanaan yang diperlukan untuk pelaksanaan pemindahan ibu kota Kabupaten Maybrat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maybrat.
Koreksi Anda