Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PP Nomor 41 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2019 tentang PEMINDAHAN IBU KOTA KABUPATEN MAYBRAT DARI DISTRIK AYAMARU KE KUMURKEK DISTRIK AIFAT KABUPATEN MAYBRAT PROVINSI PAPUA BARAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Ibu kota Kabupaten Maybrat dipindahkan dari yang semula berkedudukan di Distrik Ayamaru ke Kumurkek Distrik Aifat Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat. (2) Ibu kota Kabupaten Maybrat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdapat dalam peta wilayah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari PERATURAN PEMERINTAH ini.
Koreksi Anda