Koreksi Pasal 148
PP Nomor 40 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 2013 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG KEIMIGRASIAN
Teks Saat Ini
(Ll lzin Tinggal terbatas diberikan untuk waktu paling lama 10 (sepuluh) tahun.
(2) Dalam t.al lzir: Tinggal terbatas diberikan kurang dari 10 (sepuluh) tahun, pemohon Izin Tinggal terbatas dapat mengajukan perpanj angan lzin Tinggal terbatas dengan ketentuan keseluruhan Izin Tinggal terbatas tidak lebih dari 10 (sepuluh) tahun.
34. Pasal 149 dihapus.
35. Pasal 150 dihapus.
36. Ketentuan ayat l2l dan ayat (3) Pasal 153 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda
