Koreksi Pasal 63
PP Nomor 40 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013 tentang PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA
Teks Saat Ini
Dalam hal hasil pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 menunjukkan adanya dugaan atau patut diduga adanya tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika, segera dilakukan penyidikan oleh penyidik pegawai negeri sipil yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
