Pasal 1
Daftar 1 Lampiran A dari PERATURAN PEMERINTAH No. 50 tahun 1951 (Lembaran Negara tahun 1951 No. 70) seperti telah diubah dengan PERATURAN PEMERINTAH No. 72 tahun 1951 (Lembaran Negara tahun 1951 No. 118) diganti dengan daftar lampiran I yang terlampir pada PERATURAN PEMERINTAH ini.