Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PP Nomor 4 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2013 tentang TATA CARA PELAKSANAAN PENEMPATAN TENAGA KERJA INDONESIA DI LUAR NEGERI OLEH PEMERINTAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Seleksi teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf b meliputi tes keterampilan atau tes kompetensi yang dilakukan dalam bentuk: a. tertulis; b. wawancara; dan/atau c. praktik. (2) BNP2TKI dalam melakukan seleksi teknis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat bekerja sama dengan instansi teknis terkait, lembaga teknis terkait, dan/atau Pengguna Berbadan Hukum.
Koreksi Anda