Koreksi Pasal 2
PP Nomor 4 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2000 tentang PENGURANGAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI PADA PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TAMBANG BATUBARA BUKIT ASAM
Teks Saat Ini
Pengurangan penyertaan modal Negara
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dilakukan dalam rangka restrukturisasi permodalan guna persiapan privatisasi Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Tambang Batubara Bukit Asam melalui pengurangan modal disetor Perusahaan.
Pasal 3 …
Koreksi Anda
